Di Jember, Polisi Lepas 4 Penjual dan Pengrajin Terompet Sampul Alquran

Di Jember, Polisi Lepas 4 Penjual dan Pengrajin Terompet Sampul Alquran

Yakub Mulyono - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 14:54 WIB
Di Jember, Polisi Lepas 4 Penjual dan Pengrajin Terompet Sampul Alquran
Foto: Yakub Mulyono/detikcom
Jember - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya melepas R, V, dan J, pedagang terompet berbahan sampul bekas Alquran yang diamankan petugas saat berjualan di kawasan Kecamatan Rambipuji, Jember.

Selain ketiga pedagang itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S, asal Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember. Menurut ketiga pedagang itu, S adalah pengrajin terompet yang sebagian menggunakan bahan bekas sampul Alquran.

Namun usai menjalani pemeriksaan, S juga dilepas dan statusnya masih sebagai saksi. "Jadi kita sempat mengamankan 4 orang, masing-masing 3 pedagang terompet dan 1 lagi berinisial S ini adalah pembuat terompet. Namun mereka semua statusnya hanya saksi," tegas Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Rabu (30/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sabilul, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, terompet yang dijual S kepada ketiga pedagang itu adalah sisa tahun lalu. "Sekitar tahun 2014, S membeli kertas untuk bahan membuat terompet, di salah satu toko loakan di Jalan Gresik - Surabaya. S ini tidak tahu bahwa sebagian dari kertas itu adalah bekas sampul Alquran. Bahkan S mengaku juga tidak bisa membaca (tulisan arab)," tegas Sabilul.

Beberapa bulan lalu, S berniat membeli kertas lagi ke toko tersebut untuk membuat terompet. "Tapi saat tiba di lokasi, ternyata toko itu katanya sudah tutup," jelas Sabilul Alif. Untuk itu, Sabilul mengaku masih akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, guna mengusut kasus tersebut.

"Fokus kita adalah bagaimana bekas sampul Alquran itu bisa diperjualbelikan. Padahal dalam aturannya, percetakan seharusnya memusnahkan sampul Alquran yang tidak dipakai itu," tegas Sabilul Alif.

Untuk mencegah adanya sisa peredaran terompet berbahan sampul bekas Alquran di Jember, pihaknya akan terus melakukan sidak lebih giat lagi.

"Tapi yang jelas sampai dengan hari ini, terompet berbahan sampul bekas Alquran hanya 30 itu saja. Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah ketiga pedagang ini, termasuk juga rumah S selaku pengrajin, tapi sudah tidak ada lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Rambipuji - Jember, menemukan 30 terompet berbahan bekas sampul Alquran, dari 3 pedagang yang berjualan di kawasan Rambipuji - Jember, Selasa (29/12). "Pertama petugas menemukan terompet berbahan sampul Alquran dari seorang pedagang berinisial R, yang berjualan di depan Kantor Pos Rambipuji," kata petugas.

Dari R ini, petugas mengamankan 4 buah terompet dengan sampul bekas Alquran. Lokasi kedua, petugas mengamankan 10 terompet berbahan sampul Alquran dari warung milik warga berinisial V, warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.

Lokasi ketiga, petugas mendatangi rumah R (35) tetangga V, yang biasa berjualan keliling. Dari rumah V ini, petugas mengamankan 16 terompet berbahan bekas sampul Alquran. "Total dari ketiga pedagang ini ada 30 terompet berbahan bekas sampul Alquran yang diamankan," kata petugas. (fat/try)


Berita Terkait