"Crime clock mengalami perlambatan selama 10 detik yaitu dari 12 menit 16 detik pada tahun 2014, menjadi 12 menit 26 detik pada tahun 2015. Artinya pada tahun 2015 setiap 12 menit 26 detik terdapat 1 kasus kejahatan," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian saat jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Total kasus tindak pidana (crime total) yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang Januari hingga Desember 2015 mencapai 44.304 kasus. Hal ini mengalami penurunan 0,86 persen dibanding tahun 2014 yang mencapai 44.687 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana tahun 2015 hampir sama dengan tahun 2014, yaitu dari 196 orang pada tahun 2014 menjadi 195 orang pada tahun 2015," ungkapnya.
Sementara berdasarkan 11 kasus menonjol yakni pembunuhan, pencurian dnegan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, judi, pengancaman, perkosaan, narkoba dan kenakalan remaja, rata-rata mengalami penurunan.
Foto: Polda Metro Jaya dalam jumpa pers (Mei/detikcom) |











































Foto: Polda Metro Jaya dalam jumpa pers (Mei/detikcom)