Sebagaimana dikutip dari website MK, Rabu (30/12/2015), pilkada di bumi Cenderawasih itu diikuti oleh tiga kandidat, yaitu:
1. Pasangan Agustinus Manibuy-Rahman Urbon.
2. Pasangan Petrus Kasihiw-Matret Kokop.
3. Pasangan Daniel Osmorom-Yohanis Manibuy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selisih tipis juga didapati di pilkada Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Di kabupaten ini, pilkada diikuti oleh tiga kandidat, yaitu:
1. Pasangan Indraputra-Komperensi.
2. Pasangan Mursini-Haji Halim.
3. Madjan Ustha- Muslim.
Dari hasil penghitungan KPU, pasangan nomor 1 mendapat 63.196 suara, pasangan nomor 2 mendapat 63.544 suara dan pasangan nomor urut 3 mendapat 32 ribuan suara. Dengan hasil ini, maka selisih nomor urut 2 dengan nomor urut 1 hanya terpaut 348 suara atau 0,27 persen. Dengan selisih ini, maka pasangan nomor urut 1 mengajukan gugatan ke MK.
Selain sengketa hasil pilkada kabupaten/kota, hasil pilkada provinsi juga digugat. Yaitu:
1. Pilkada Bengkulu, digugat oleh pasangan Sultan Najamudin-Mujiono
2. Pilkada Kepulauan Riau, digugat oleh pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad
3. Pilkada Kalimantan Utara, digugat oleh pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa
4. Pilkada Sulawesi Tengah, digugat oleh pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam
5. Pilkada Sulawesi Utara, digugat oleh pasangan Benny Jozua Mamoto-David Bobihoe Akib
6. Pilkada Sumatera Barat, digugat oleh pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar (asp/try)











































