Sepanjang 2015, Mahkamah Agung (MA) melepas para hakim agung yang pensiun, salah satunya Zaharuddin yang memasuki usia 70 tahun. Pria kelahiran 21 Agustus 1945 itu merupakan hakim karier yang merangkak dari nol sebelum duduk di kursi hakim agung. Sempat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado dan Wakil Ketua PT Jakarta, Zaharuddin dilantik menjadi hakim agung pada 2007.
Selama memegang palu hakim, banyak putusan yang menuai pujian dan juga kontroversial yang diketok Zaharuddin. Salah satu putusannya yang fenomenal adalah ganti rugi kendaraan yang hilang saat dititipkan di tempat parkir. Lazimnya kala itu, pengelola parkir tidak bisa dikenakan tanggung jawab sama sekali jika sepeda motor yang dititipkannya hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toh, kepala ada di Lampung bergelar Pangeran Jaya Sakti itu tidak haus pujian. Tidak pernah tampil di media massa bahkan jarang disebut-sebut namanya.
Di sisi lain, peraih sarjana hukum dari kampus Universitas Lampung 1970 itu diam seribu bahasa saat kritikan tajam dialamatkan kepadanya. Salah satunya saat membebaskan politikus M Misbakhun. Gara-gara putusan itu, peraih doktor dari Univesitas Jayabaya dikritik keras.
Bahkan sebuah majalah nasional membuat cover story tentang putusan tersebut yang dinilai beraroma suap. Tapi mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado itu tetap bergeming. Bak batu karang yang diterjang ombang keras, Zaharuddin tetap tidak terpengaruh dengan berbagai kicauan miring itu. Perlahan, isu itu menghilang dengan sendirinya dan ternyata hanya isapan jempol belaka.
Beberapa kasus lain yang dihadapinya juga cukup pelik dan menarik perhatian masyarakat. Seperti saat menghukum pembantu Rasminah selama 130 hari karena mencuri piring majikannya. Bersama Imam Harjadi, Zaharuddin pula yang menghukum Prita Mulyasari di tingkat kasasi dengan pidana percobaan. Zaharuddin juga sempat membuat putusan kontroversial di tingkat PK saat membebaskan Acin, orang yang dikenal sebagai raja judi di tempatnya berada.
Tapi inilah Zaharuddin Utama. Dari banyaknya kritikan atau pun putusan yang layak mendapat pujian, ia memilih diam. Karya putusannya dibiarkan untuk dinilai masyarakat, baik dipuji atau dicaci. Akhirnya waktu yang membuktikan, hingga ia pensiun pada 21 Agustus silam, semua sangkaan itu kosong belaka. (asp/try)











































