Tanpa Bukti Rekaman, MKD Sulit Proses Kasus Anggota DPR Ancam Polisi

Tanpa Bukti Rekaman, MKD Sulit Proses Kasus Anggota DPR Ancam Polisi

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 10:09 WIB
Tanpa Bukti Rekaman, MKD Sulit Proses Kasus Anggota DPR Ancam Polisi
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Anggota DPR Herman Hery dipolisikan perwira polisi di Ditresnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno dengan tuduhan menyebar ancaman lewat telepon. Akankah MKD DPR ikut turun tangan memproses kasus itu? Bisa saja, asal Albert Neno melampirkan bukti.

"Jadi begini, saya bukan membela Herman Hery, tapi kan itu laporan polisi yang dibuat korban sepihak, nggak ada saksinya, cuma berdasarkan pembicaraan telepon yang nggak ada saksi," kata Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (30/12/2015).

Dasco mengatakan, jika menerima laporan atau memproses suatu kasus, MKD harus melakukan verifikasi bukti. Jika tak ada buktinya, maka kasus itu sulit diproses. Bagaimana dengan meminta bukti rekaman ke operator selular?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak berwenang membuka percakapan telepon. Percakapan telepon itu hanya bisa dibuka dengan perintah pengadilan atau ketika terduga melakukan tindak pidana khusus oleh KPK," ulas politikus Gerindra ini.

Oleh karenanya, Dasco menambahkan, meski kasus tersebut sudah ramai di masyarakat, MKD saat ini menunggu dulu proses di Polda NTT, tempat kasus itu dilaporkan. Kalau nantinya polisi memproses kasus itu dan ada dugaan pelanggaran pidana, MKD pasti akan melakukan tindakan.

"MKD hanya nanti menunggu proses di Polda NTT, kalau diproses. Kalau ada pelanggaran hukum itu pasti ada pelanggaran etika," pungkas Dasco.

Herman Hery. Foto: Lamhot Aritonang

AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor ke Polda NTT.

Baca juga: Anggota DPR Herman Hery: Rakyat Saya Keberatan AKBP Albert Menyita Miras

Sedang Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert. Politikus PDIP itu mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. (tor/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini