Razia digelar Polsek Ciledug pada Selasa (29/12) malam tadi di sebuah rumah di Perumahan Palem Ganda Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Ratusan petasan siap edar disita polisi di rumah tersebut.
"Rumah tersebut dijadikan gudang oleh pemilik HYF. Di dalamnya terdapat 200 buah petasan dan kembang api," kata Kapolsek Ciledug AKP Lambe P Birana kepada detikcom, Rabu (30/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petasan ini berbahaya bagi keselamatan dan dapat menimbulkan kebakaran sehingga kita lakukan razia," imbuhnya.
Lambe juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada saat malam tahun baru. Selain menyita petasan, Polsek Ciledug juga menyita ratusan botol minuman keras dari kafe pinggir jalan. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini