Penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (29/12/2015) sore di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan. Selain itu, petugas juga mengamankan 17 orang terduga pengguna narkoba serta perjudian.
"Dari 17 orang itu, dua diantaranya wanita. Puluhan kereta dari lokasi pun juga turut kita amankan," kata Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ, mesin jackpot berikut ratusan koin, alat hisap sabu dan senapan angin kita amankan," terang Faisal.
Setelah diamankan, ketujuh belas orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut dengan menggunakan truk Sabhara.
"Untuk sepeda motor, ini nantinya akan kita cek. Kemungkinan sepeda motor ini milik pemain judi," imbuhnya.
Kemudian, orang-orang yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.
(dhn/dhn)











































