Kepala BIN Sutiyoso Nilai Tuntutan Din Minimi Masih Wajar

Kepala BIN Sutiyoso Nilai Tuntutan Din Minimi Masih Wajar

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 20:56 WIB
Kepala BIN Sutiyoso Nilai Tuntutan Din Minimi Masih Wajar
Foto: Rachman Haryanto
Banda Aceh - Pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi menyampaikan lima permintaannya saat bernegosiasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Kelima permintaan itu dinilai masih termasuk wajar dan sangat rasional.

Kelima permintaan Din Minimi adalah pertama proses reintegrasi sesuai dengan kesepakatan damai Helsinki antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dilanjutkan. Kedua, ia meminta agar pemerintah memperhatikan yatim piatu terutama anak GAM. Tuntutan Din Minimi ketiga yakni inong bale (janda GAM) lebih diperhatikan kesejahteraannya.

(Baca juga: Selain Amnesti, ini Beberapa Permintaan Din Minimi ke Pemerintah)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ketiga-tiganya masih wajar. Ini urusan Pemda (Pemerintah Daerah) sama departemen sosial," kata Sutiyoso kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2015).

Sementara permintaan keempat, jelas Sutiyoso, Din Minimi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Aceh. Menurut Sutiyoso, permintaan ini karena ada sesuatu yang tidak beres di provinsi berjuluk serambi Mekkah, terutama soal pengelolaan APBA.

"Ini adalah sebuah kritik karena ada sesuatu yang tidak beres," jelasnya.

Sedangkan permintaan kelima yaitu saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang, ada tim pemantau independen di Aceh. Din Minimi menyebut, hal ini sangat diperlukan agar saat pemilihan nanti tidak ada lagi intimidasi.

"Kelima ini usulan bagus semua," ungkap Sutiyoso.

Selain itu, Din Minimi juga meminta amnesti untuk dirinya dan 120 anggota yang baru saja turun gunung. Sementara untuk puluhan anggotanya yang kini sudah mendekam di penjara, juga diminta agar diberikan amnesti.

"Terkait permintaan ini, kita akan koordinasi dengan Kemenkumham, DPR, dan Komnas HAM," kata Sutiyoso. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini