Ada 472 terompet yang diamankan dari beberapa pedagang musiman di tiga kecamatan, yakni kecamatan Wlingi, Kesamben dan Selopuro.
Selain itu, polisi juga memeriksa pasangan suami istri, WS, yang memproduksi terompet. Pasutri ini berasal dari Desa Mronjo, kecamatan Selopuro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WS yang pengetahuan agamanya kurang ya manut (menurut) saja dibilangin seperti itu, akhirnya dibuatlah menjadi 750 terompet," kata Muji Selasa (29/12/2015).
Dalam sidak sejak pagi sampai sore ini, polisi berhasil mengumpulkan 472 terompet yang langsung diamankan di Mapolres Blitar.
Sedangkan mengenai sanksi yang akan dibebankan ke WS, Muji menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan MUI Blitar, apakah yang dilakukan WS termasuk tindakan penistaan agama.
"Kami masih koordinasi dengan MUI karena WS tidak dengan sengaja melakukan perbuatannya ini, Jadi statusnya sampai saat ini masih sebagai saksi," pungkas Muji.
(fat/try)











































