Horor Macet Akhir Tahun, Kemenhub Minta Pengelola Tol Percepat Layanan

Horor Macet Akhir Tahun, Kemenhub Minta Pengelola Tol Percepat Layanan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 18:45 WIB
Horor Macet Akhir Tahun, Kemenhub Minta Pengelola Tol Percepat Layanan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melayangkan Surat Edaran untuk melarang truk dan kendaraan besar melintas di wilayah tertentu selama libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Selain itu, rupanya Kemenhub menyoroti pelayanan tol yang menjadi salah satu faktor kemacetan.

"Untuk itu kami meminta pengelola tol untuk terus melaporkan data perkembangan atau situasi lalu lintas dan angkutan kepada Dirjen Perhubungan Darat. Pengelola tol juga harus memberikan informasi tentang kondisi lalu lintas kepada masyarakat," ujar Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).

Informasi itu dapat diberikan secara langsung lewat papan pengumuman atau sejenisnya di rest area. Informasi lalu lintas juga bisa diberikan melalui media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya punya kawan waktu itu mau ke Cirebon dari Jakarta. Dia baca berita di media tentang kemacetan, ada yang sampai Cirebon berjam-jam dari Rabu (23/12) malam. Akhirnya dia memutuskan berangkat Jumat (25/12) pagi dan hanya 5 jam sudah sampai Cirebon. Jadi itu efektifnya kalau informasi disampaikan," imbuh Sugihardjo.

Pengelola tol juga diminta melakukan pengaturan dan pengendalian rest area sesuai kapasitas untuk menghindari terjadinya kemacetan di sekitar rest area. Sekjen Kemenhub itu juga menambahkan, seorang pengendara wajib istirahat setelah 8 jam menyetir.

"Pelayanan tol juga harus dipercepat dan ditingkatkan. Ini sebagian kemacetan karena pelayanan yang lama. Untuk itu pengelola tol juga harus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pengaturan lalu lintas," kata dia. (bpn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads