Selama 2015, Polri Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 749 Miliar

Selama 2015, Polri Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 749 Miliar

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 18:18 WIB
Selama 2015, Polri Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 749 Miliar
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia selama 2015 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 749 miliar. Angka itu didapatkan dari pengungkapan sebanyak 845 kasus korupsi yang dilaporkan ke Markas Besar Polri.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, selama 2015 pihaknya menangani sebanyak 1.814 kasus korupsi. Dari jumlah itu yang bisa diselesaikan sebanyak 845 kasus atau 46,5 persen.

"Khusus tahun 2015, kasus korupsi yang ditangani sebanyak 1.814 kasus dan Polri mampu menyelesaikan 845 kasus atau 46,5% dengan penyelamatan uang negara sebanyak Rp 749 milyir," kata Badrodin saat menyampaikan paparan refleksi akhir tahun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badrodin untuk menangani tindak pidana korupsi, Polri mendapatkan anggaran Rp 184 miliar. Anggaran itu diproyeksikan untuk menangani penyelidikan dan penyidikan sebanyak 898 perkara. Kenyataannya, selama 2015 Polri mampu melebihi target dengan menangani 1.814 kasus tipikor.

"Polri hingga saat ini telah menangani 1.814 kasus tipikor, sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan," kata Badrodin.

Capaian ini sekaligus menjawab keraguan publik tentang penanganan kasus korupsi oleh Polri. Dalam menangani kasus korupsi, kata Badrodin, Polri tak akan mengumumkan ke publik sebelum ada bukti kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads