Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, selama 2015 pihaknya menangani sebanyak 1.814 kasus korupsi. Dari jumlah itu yang bisa diselesaikan sebanyak 845 kasus atau 46,5 persen.
"Khusus tahun 2015, kasus korupsi yang ditangani sebanyak 1.814 kasus dan Polri mampu menyelesaikan 845 kasus atau 46,5% dengan penyelamatan uang negara sebanyak Rp 749 milyir," kata Badrodin saat menyampaikan paparan refleksi akhir tahun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri hingga saat ini telah menangani 1.814 kasus tipikor, sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan," kata Badrodin.
Capaian ini sekaligus menjawab keraguan publik tentang penanganan kasus korupsi oleh Polri. Dalam menangani kasus korupsi, kata Badrodin, Polri tak akan mengumumkan ke publik sebelum ada bukti kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. (erd/nrl)











































