Kasus Terorisme, 2 Orang Ditangkap di Solo dan 2 Dilepas

Kasus Terorisme, 2 Orang Ditangkap di Solo dan 2 Dilepas

Muchus Budi R. - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 17:34 WIB
Kasus Terorisme, 2 Orang Ditangkap di Solo dan 2 Dilepas
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Solo - Densus 88/Anti-Teror Mabes Polri hari ini melakukan penangkapan terhadap empat orang warga di Solo. Dari keempatnya, dua diantaranya kemudian dilepas lagi. Keduanya dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya karena dinilai tidak cukup bukti.

M Kurniawan, penasihat hukum yang ditunjuk untuk mendampingi keluarga, mengatakan bahwa hari ini ada empat warga yang ditangkap di Solo di tempat berbeda. Dari penangkapan itu ternyata ada dua orang yang kemudian dilepas kembali meskipun sempat ditahan di Mapolsek Laweyan, Solo.

"Empat orang itu adalah NA, G, HZ dan AND. NA dan G ditangkap di Jalan Honggowongso namun kemudian dilepas kembali karena tidak cukup bukti, meskipun sempat ditahan di Polsek Laweyan. Sedangkan HZ ditangkap di Panularan dan AND yang ditangkap di Barat Mall Paragon masih dibawa Densus. Mungkin sudah dibawa ke Jakarta," ujarnya, Selasa (29/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurniawan menyayangkan penangkapan disertai penahanan terhadap kliennya yang tidak sesuai prosedur. Dia bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan polisi tersebut. Apalagi hingga kini ada barang milik NA yang tidak dikembalikan bersamaan dengan pembebasannya.

"Helm milik NA masih berada di mobil Inova hitam berpelat nomor Semarang yang digunakan untuk menangkapnya. Helm kualitas bagus, harganya Rp 270 ribu," lanjut Kurniawan. (mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads