Polda NTT mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas laporan tersebut.
"Benar ada pelaporannya di SPKT Polda NTT. Untuk sementara penyidik Polda NTT sedang mempelajari kasusnya," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Yules Abbast saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: AKBP Albert Neno Diancam Anggota DPR, Kapolri: Nggak Usah Takut!
"Berkaitan dengan pemanggilan terhadap terlapor, anggota DPR RI berinisial HH, belum kita lakukan pemanggilan karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ujarnya.
AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor ke Polda NTT.
Baca juga: Anggota DPR Herman Hery: Rakyat Saya Keberatan AKBP Albert Menyita Miras
Sedang Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. (idh/hri)











































