Ini Beda Terompet Berlafal 'Alquranul Karim' di Glodok dan Kendal

Ini Beda Terompet Berlafal 'Alquranul Karim' di Glodok dan Kendal

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 16:44 WIB
Terompet di Kendal/Foto: Robby Bernardi/detikcom
Jakarta - Ternyata tidak hanya di Kendal, Jawa Tengah, ditemukan terompet bertuliskan tulisan indah (kaligrafi) Alquranul Karim (Alquran yang mulia). Di Glodok, Jakarta Barat, yang berjarak 448 km dari Kendal juga ditemukan, namun wujudnya berbeda.

Di Kendal, terompet itu dilaporkan beredar di minimarket Alfamart, dijual Rp 3.500 per satuan. Terompet itu terbuat dari sampul Alquran. Di sampul tersebut terdapat tulisan kaligrafi Alquranul Karim dan tulisan lembaga Kementerian Agama 2013. Diduga, sampul Alquran itu merupakan sisa pencetakan. Terompet itu telah ditarik dari pasaran dan pemasoknya meminta maaf.

Bahan terompet di Kendal


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisa pencetakan Alquran sendiri telah diatur oleh Menteri Agama. "Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Terompet di Glodok

Sedangkan terompet di Glodok berbeda penampakan dengan yang di Kendal. Terompet di Glodok lebih wah dengan bentuk beraneka ragam dan kertas warna-warni mencolok. Bahan terompet ini bukan dari sampul Alquran. Hanya saja di bagian ujung terompet yang berbahan kertas gemerlap, terdapat cap/sablon kaligrafi berlafal Alquranul Karim. Cap/sablon itu ada yang dibiarkan utuh, tapi ada juga yang dipotong.

Terompet di Glodok/Ari Saputra


Polres Jakarta Barat telah bertindak atas temuan tersebut. Selain mengamankan sejumlah pedagang dan barang bukti, polisi juga memasangΒ  garis polisi ke lapak pedagang. Belum diperoleh keterangan dari mana pedagang tersebut mendapatkan barang dagangannya.

Terompet di Glodok disita/Ari Saputra
(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads