Di Kendal, terompet itu dilaporkan beredar di minimarket Alfamart, dijual Rp 3.500 per satuan. Terompet itu terbuat dari sampul Alquran. Di sampul tersebut terdapat tulisan kaligrafi Alquranul Karim dan tulisan lembaga Kementerian Agama 2013. Diduga, sampul Alquran itu merupakan sisa pencetakan. Terompet itu telah ditarik dari pasaran dan pemasoknya meminta maaf.
Bahan terompet di Kendal |
Sisa pencetakan Alquran sendiri telah diatur oleh Menteri Agama. "Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Terompet di Glodok
Sedangkan terompet di Glodok berbeda penampakan dengan yang di Kendal. Terompet di Glodok lebih wah dengan bentuk beraneka ragam dan kertas warna-warni mencolok. Bahan terompet ini bukan dari sampul Alquran. Hanya saja di bagian ujung terompet yang berbahan kertas gemerlap, terdapat cap/sablon kaligrafi berlafal Alquranul Karim. Cap/sablon itu ada yang dibiarkan utuh, tapi ada juga yang dipotong.
Terompet di Glodok/Ari Saputra |
Polres Jakarta Barat telah bertindak atas temuan tersebut. Selain mengamankan sejumlah pedagang dan barang bukti, polisi juga memasangย garis polisi ke lapak pedagang. Belum diperoleh keterangan dari mana pedagang tersebut mendapatkan barang dagangannya.
Terompet di Glodok disita/Ari Saputra |












































Bahan terompet di Kendal
Terompet di Glodok/Ari Saputra
Terompet di Glodok disita/Ari Saputra