"Nanti kita lihat dulu ke depan. Karena secara hak private saya punya hak ketika saya diganggu, saya memiliki hak untuk mengajukan," jelas Albert, Selasa (29/12/2015).
Dia menjelaskan, seluruh bukti mengenai ancaman yang dilakukan sudah diserahkan ke penyidik Polda NTT.
"Saya belum katakan rekam atau tidak rekam, tapi fakta-fakta yang saya kumpulkan sudah saya serahkan ke penyidik," urai dia.
Albert yakin kalau yang mengancam dan marah soal razia miras adalah anggota DPR Herman Hery. Sementara Herman Heri, politisi PDIP yang duduk di Komisi III DPR ini sudah menyebut kalau yang berbicara di telepon tersebut adalah stafnya. (idh/dra)











































