"Untuk beberapa laporan PPATK kita sudah bertemu dengan PPATK mudah-mudahan dalam waktu dengan ada langkah-langkah konkrit mengenai yang sudah diidentifikasi oleh PPATK. Jadi kita tidak hanya mengandalkan dumas (pengaduan masyarakat) tapi laporan dari PPATK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Agus belum mengetahui secara jelas bagaimana pola aliran dana mencurigakan selama pilkada serentak. Dia mengaku masih harus melihat secara menyeluruh laporan yang disampaikan PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum Pilkada serentak, pimpinan KPK jilid 3 sudah memperingatkan adanya potensi perputaran uang dalam jumlah besar dan cenderung mencurigakan. KPK menduga, banyak calon yang mengeluarkan banyak uang saat proses pilkada. (Hbb/hri)