Penyebab KRL Tubrukan di Stasiun Juanda: Masinis Lalai Hingga Terganggu Pohon

Penyebab KRL Tubrukan di Stasiun Juanda: Masinis Lalai Hingga Terganggu Pohon

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 14:04 WIB
Tabrakan dua kereta di Stasiun Juanda (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - KNKT merilis hasil investigasi terkait kecelakaan KRL 1154 dan KRL 1156 yang bertubrukan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Hasilnya, selain kelalaian masinis KRL 1156, juga terdapat kekurangan pada sistem KRL maupun kondisi jalan.

Tim investigator KNKT melakukan simulasi atau semacam olah TKP di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pada jarak 400 meter, visualisasi sangat terganggu oleh pohon besar. Kemudian pada jarak 260 meter, sinyal sudah mulai terlihat tapi masih kurang jelas.

"Ini tidak sesuai dengan PM 10 tahun 2011 dan PM 24 tahun 2015 bahwa sinyal utama harus terlihat pada jarak minimal 600 meter, bila tidak terlihat harus dipasang sinyal pendahulu agar masinis mempunyai jarak antisipasi yang memadai untuk pengereman," kata investigator KNKT, Suprapto di Gedung KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
Tabrakan dua kereta di Stasiun Juanda (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Selain itu, ada gangguan pandangan di dalam kabin masinis berupa papan penghalang sinar matahari, papan rute dan ram pengaman kaca depan yang menghalangi pandangan masinis. Gangguan ini, kata Suprapto, menyebabkan sinyal B102 menjadi kurang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau asalnya dari Jepang memang tidak ada ram penghalang kaca. Itu dipasang karena ada yang sering melempari batu. Namun ternyata ini menyelesaikan masalah dengan masalah lain," Ketua KNKT, Soerjanto Cahyono, menambahkan.

Namun menurut Suprapto, KRL telah memasang kaca safety glasses sehingga dinilai cukup aman meski tidak dipasang ram pengaman kaca depan. Selain itu, tim juga menemukan kondisi rem yang telah dimodifikasi dari rem blok komposit menjadi blok rem besi cor atau metalik.

"Hal ini menjadikan jarak pengereman KRL menjadi lebih panjang dibanding kondisi semula," katanya.
Tabrakan dua kereta di Stasiun Juanda (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Semestinya, kata Suprapto, jika hendak mengubah sistem rem, operator meminta persetujuan Menteri Perhubungan terlebih dahulu. Artinya, harus ada pengujian lagi terkait perubahan sistem pengoperasian.

Sementara kesalahan yang dilakukan masinis, adalah reaksi yang dilakukannya lebih dari 2,5 detik saat mengetahui kereta nyaris berbenturan. Hal ini menyebabkan waktu pengereman semakin pendek.

"Ditambah dengan kondisi jalur kereta api yang lengkung berliku, terdapat sinyal listrik aliran atas dan pohon besar yang menghalangi pandangan ke depan," katanya. (khf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads