KNKT: Bus Rukun Sayur Baru Diuji KIR Namun Speedometer Tak Berfungsi

KNKT: Bus Rukun Sayur Baru Diuji KIR Namun Speedometer Tak Berfungsi

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 13:40 WIB
Jumpa pers KNKT (Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Bus Rukun Sayur bernopol AD 1543 CF mengalami kecelakaan di Tol Palikanci dan menewaskan 11 orang penumpang. Dari hasil investigasi KNKT, bus asal Solo tersebut baru selesai menjalani uji KIR, namun speedometernya tidak berfungsi.

"Bus baru lolos uji berkala namun demikian spedometernya tidak berfungsi," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan Leksmono Suryo Putranto di Gedung KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).

Selain itu, bus juga tidak dilengkapi dengan rem parkir. Kerangka bodi bus dan pelat superstructure juga telah mengalami korosi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, bus berpenumpang 53 orang ini juga tidak dilengkapi dengan peralatan tanggap darurat. Dan kursi terdepan tidak dilengkapi dengan safety belt.

Menanggapi hal ini, Ketua KNKT Soerjanto Cahyono menyarankan agar ke depannya pengujian KIR dilakukan dengan lebih teliti. Ia juga menekankan pentingnya survival space demi keselamatan penumpang.

"Tidak masalah pengujian dari yang dilakukan 6 bulan jadi setahun sekali, tapi dengan cara yang benar dan cermat. Karena banyak kecelakaan yang harusnya (penumpang) selamat jadi tidak selamat karena badannya (bus) berkarat atau korosi," kata Soerjanto.

"Kalau korosi itu seperti kerupuk. Cuma ada bentuknya, tapi kekuatannya hilang. Ini yang menyebabkan penumpang meninggal, karena survival spacenya menyempit," imbuhnya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 202 pada 14 Juli 2015 lalu atau beberapa hari sebelum Lebaran. Karena sopir kelelahan, bus oleng kemudian menabrak pembatas jalan serta JPO yang berada di median jalan.

Ada 11 Orang tewas dalam peristiwa ini. 11 orang Lainnya mengalami luka berat sementara 30 mengalami luka ringan, termasuk sopir. (khf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads