Kompolnas: Kapolri Harus Bela AKBP Albert Hadapi Anggota DPR Herman Hery

Kompolnas: Kapolri Harus Bela AKBP Albert Hadapi Anggota DPR Herman Hery

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 13:33 WIB
Kompolnas: Kapolri Harus Bela AKBP Albert Hadapi Anggota DPR Herman Hery
Foto: Baban Gandapurnama/ ilustrasi pemusnahan Miras
Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan menilai langkah yang dilakukan AKBP Albert Neno merazia minuman keras atau miras harus didukung. Bila penjualan Miras tak berizin atau tak ada dokumen harus ditindak.

"Kami apresiasi AKBP Albert yang melakukan penegakan hukum. Kalau minuman keras yang tidak memiliki dokumen, siapapun yang memilikinya mau anggota DPR atau pejabat, harus ditindak pidana. Tidak perlu ragu," jelas Edi, Selasa (29/12/2015).

Menurut Edi, sudah selayaknya anggota kepolisian yang melakukan tindakan hukum sesuai prosedur mendapat dukungan institusi Polri dan juga dukungan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang dia melakukan tugas sesuai prosedur, Kapolri dan juga institusi Polri harus memberikan pembelaan kepada dia," tegas Edi.

AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor ke Polda NTT.

Sedang Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads