"Pelaku usaha kecil tidak bisa mengimplementasikan dan mengikuti standar halal yang telah ditentukan oleh pihak seperti Kementerian Agama atau pun MUI. Mereka kebanyakan lebih mementingkan larisnya dagangan," tutur Direktur Halal Kementerian Agama Siti Aminahย di acara diskusi yang digelar oleh Indonesia Halal Watch bertema "Strategi Merebut Pasar MEA Dengan Produk Halal"ย di Restoran Abu Nawas, Matraman, Jakarta Timur, 29/12/2015).
Menurut Siti adanya masalah ini berimplikasi pada penetapan sertifikasi halal yang masih dalam strata sangat minimal bagi seluruh pihak. Hal ini menjadi "makanan empuk" bagi negara-negara di ASEAN yang akan menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2016 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kementerian Agama sendiri juga telah melakukan upaya sosialisasi dengan turun ke masyarakat secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat menetapkan standar halal yang jelas.
"Kami telah melakukan upaya-upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang betapa pentingnya keterangan produk halal. Tetapi lagi-lagi mereka sering berdalih, "Nggak ada halalnya saja tetap laris kok." (slh/nrl)











































