Ketua Komisi Syariah World Halal Food Council, Asrorun Niam mengatakan Indonesia masih terlalu mudah memberikan sertifikasi halal bagi produk asing yang masuk ke Indonesia. Masalah ini perlu mendapat perhatian lebih agar tak terjadi kesalahan fatal yang bisa merugikan konsumen.
"Sertifikasi halal di Indonesia sangat mudah diterima. Kita juga menerima sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh luar negeri atau negara dalam lingkup ASEAN, ini yang kemudian harus dievaluasi. Kita harus telaah lebih mendalam pihak mana yang kemudian memberikan sertifikasi halal tersebut," kata Asrorun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrorun menambahkan Indonesia dengan mudah bisa menerima sertifikasi halal meski bukan dikeluarkan oleh MUI atau Kementerian Agama sebagai pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya masalah ini berpangkal dari Indonesia yang merupakan pasar yang sangat menarik bagi para pelaku usaha yang berasal dari negara-negara di ASEAN.
Asrorun menilai sebagai pasar, Indonesia harus betul-betul mempersiapkan segala hal dalam menyambut MEA, jangan sampai terlalu baik kepada pihak asing sehingga mudah memberikan atau menerima sertifikasi halal tanpa pengecekan yang benar.
"Analoginya seperti ini, titik ikan yang paling banyak di Indonesia, si pemancing akan terus mendekati titik episentrum tersebut. Oleh karena itu kepatuhan kepatuhan tertentu untuk mendapatkan ikan yang lebih besar jumlahnya akan senantiasa dilakukan. Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai peraturan yang ada kendur," tutupnya. (slh/nrl)











































