Gedung Baru KPK Punya 70 Ruang Pemeriksaan, Tapi Ruang Tahanan Belum Selesai

Peresmian Gedung Baru KPK

Gedung Baru KPK Punya 70 Ruang Pemeriksaan, Tapi Ruang Tahanan Belum Selesai

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 09:30 WIB
Gedung Baru KPK Punya 70 Ruang Pemeriksaan, Tapi Ruang Tahanan Belum Selesai
Gedung baru KPK (Foto: Hasan Alhabshy/detikFoto)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasan singkat terkait gedung baru KPK di hadapan Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang hadir. Agus menyebut, gedung 16 lantai itu memiliki 70 ruang pemeriksaan dan full security access.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung KPK. Hari ini, tepat 12 tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Agus di gedung baru KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Agus mengakui proses pembangunan gedung KPK memang belum selesai sepenuhnya. Ruang tahanan yang berada di bagian belakang gedung belum selesai. Namun, gedung baru ini memiliki 70 ruang pemeriksaan, jauh lebih besar dari yang tersedia di gedung lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 70 ruang pemeriksaan dengan kemananan yang sangat ketat. Ruang 1 tidak mungkin masuk ruang 2 dan 3. Aliran terperiksa juga berbeda. Semua hal dilakukan pemeriksa suara diterjemahkan dan jadi proses verbal pemeriksaan, langsung jadi tulisan. Meningkatkan lagi security keamanan gedung ini," jelas Agus.

Ketua KPK memastikan, pembangunan gedung baru ini tidak menggunakan dana hasil saweran masyarakat. Semua dibangun dengan anggaran APBN yang sah.

"Uang saweran dikembalikan ke Kemenkeu. Tidak ada uang itu yang mengalir ke KPK," tegas Agus.

(Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads