Sebanyak enam mahasiswa di Yogyakarta ini menjadi komplotan pencuri. Sasaranya adalah rumah atau kos-kosan yang pintunya tidak terkunci. Barang-barang yang diambil juga mudah dibawa seperti laptop, handphone, tablet dan lainya. Hasil kejahatan ini kemudian di jual, dan uangnya di bagi rata.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengatakan, ke enam mahasiswa yang tertangkap ini melakukan askinya di 4 TKP yakni di Danurejan, Gondokusuman 2 kali, dan di Umbulharjo. Ke enam mahasiswa tersebut yakni; Iwan(22), Imam(21), Kharisman (21), Arif (21), Suriadin (22), dan Rasidin (18) yang semuanya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Awalnya dua yang ditangkap yaitu Iwan dan Imam. Gerak gerik keduanya mencurigakan, sehingga pada saat patroli malam petugas mendekatanya. Namun keduanya malah lari dan dikejar petugas dan diamankan. Ternyata mereka usai melakukan pencurian,"kata Heru di Polresta Yogyakarta, Senin(28/12/2015).
Dari dua pelaku ini diamankan barang bukti berupa sepeda motor tipe matic yang digunakan untuk aksi kejahatan. Ada juga tas ransel yang berisi laptop, tablet, Handphone, dan dompet korban.
Dari penangkapan 2 orang tersebut petugas kemudian menangkap empat orang lainya yang masih satu komplotan. Mereka yakni Kharisman, Arif, Suriadin, dan Rasidin yang ditangkap di kos-kosanya. Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni biola, laptop, ponsel, dan ponsel pintar merek Blackberry.
(dnu/dnu)











































