"Jelas Polri di JatengΒ dengan cepat mengambil langkahΒ untuk menarik peredarannya disamping juga dari pihak penjualnya sendiri. Masyarakat tidak perlu khawatir, serahkan masalah tersebut pada kami," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto lewat pesan singkat, Senin (28/12/2015).
Liliek menambahkan, sampul bertuliskan huruf arab tersebut sudah disita dari produsen terompet di Klaten. Penyitaan dilakukan oleh anggota Polres klaten. Selain itu tiga orang sudah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan masyarakat tidak usahΒ terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Liliek berharap masyarakat mempercayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian.
"Jangan ditonjolkan Alquran-nya. Sekarang sudah kami sita. Jaga kondisi aman Jawa Tengah," tandasnya.
Diketahui penjualan terompet berbahan sampul Alquran itu terbongkar setelah tokoh agama di Kendal mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan "Kementrian Agama RI tahun 2013" pada terompet yang di jual di Alfamart. Pihak kepolisian langsung melakukan tindakan mengamankan terompet serupa dari 21 gerai Alfamart di Kendal.
Selain di Kendal, lanjut Liliek, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa kini sudah diamankan polisi termasuk bahan bakunya.
Pihak Produsen,Β juga sudah menyampaikan permintaan maaf lewat pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashrihana yang mengatakan beredarnya terompet sampul Alquran karena kurang pengawasan.
"Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini," katanya.
Corporate Communication GM PT Sumber Alfarina Trijaya Tbk, Nur Rachman mengatakan pihaknya langsung melakukan penarikan terompet dari seluruh gerai Alfamart di Kendal.
"Kami sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus supplier (pemasok) terkait, agar secepatnya dilakukan penarikan produknya di toko-toko kami. Saat ini, bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami," tandas Nur. (alg/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini