KPK Siap Hadapi 'Tantangan' RJ Lino di Praperadilan

KPK Siap Hadapi 'Tantangan' RJ Lino di Praperadilan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 28 Des 2015 21:15 WIB
KPK Siap Hadapi Tantangan RJ Lino di Praperadilan
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta - Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan crane tahun 2010. KPK pun siap menghadapi tantangan Lino.

"Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan yang bersangkutan. Kita siap, karena kami meyakini proses penanganan perkara yang kami jalani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015).

Priharsa menjelaskan, gugatan praperadilan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan terhadap RJ Lino. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kemungkinan terhadap tersangka akan tetap berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menunggu nanti ada surat dari pengadilan saat akan sidang. Proses penyidikan terus berlangsung sebagaimana biasa. Pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka tetap akan dilakukan seperti biasa," tegas Priharsa.

Sementara itu, pengacara Lino yang baru, Maqdir Ismail membenarkan telah melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Menurut Maqdir penetapan tersangka terhadap kliennya adalah tidak sah.

"Tidak ada perbuatan melawan hukum di sana. Tidak ada juga perbuatan menyalahgunakan kewenangan pengadaan tiga QCC itu," tutur Maqdir saat dihubungi.

Selain itu, Maqdir menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan QCC tahun 2010. Soal proses penunjukan langsung, Maqdir menyatakan kliennya tak punya pilihan lain.

"Gini, penunjukkan itu kan dilakukan sepuluh kali proses. Penunjukkan langsung itu dilakukan setelah ada proses 10 kali kan yang selalu gagal, bahkan ada perusahaan Indonesia yang tahun 2007 juga gagal. Nah kalau itu harusnya ada keputusan kan? Itu yang kita sebut diskresi kan. Kalau direksi nggak diberi diskresi gitu ngapain mereka jadi direksi? Itu yang saya kira perlu dilihat," ungkapnya.

"Harganya itu jauh lebih murah yang ditawarkan PT Parata Indonesia. Speknya juga sesuai dengan yang direncanakan, dengan yang ditugaskan. Pada awalnya memang mau membeli yang 40 ton, ternyata kemudian ditawarkan lagi 50 ton dengan harga yang lebih murah. Ternyata ada yang menawarkan yang 60 ton dan ini lebih murah dari yang 50 ton. Itu yang kemudian diambil Pelindo," urai Maqdir. (Hbb/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads