"Sesuai perintah Pak Kapolda (Irjen Pol Tito Karnavian) bahwa seluruh jajaran Polres melaksanakan operasi petasan dan minuman keras di sejumlah pedagang dan pembeli," jelas Kasubag Humas Polresta Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani kepada wartawan, Senin (28/12/2015).
Operasi digelar di Pasar Malabar, Jatiuwung, Kota Tangerang. Di lokasi didapati sejumlah pedagang menjual petasan dan kembang api yang cukup membahayakan karena ukurannya besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triyani mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pergantian tahun nanti. Petasan memang selalu identik dengan pesta tahun baru, tetapi tentu sangat membahayakan.
"Dengan tujuan agar perayaan pergantian tahun nanti tidak menimbulkan korban dan tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kebakaran akibat petasan dan sebagainya," tutupnya. (mei/rvk)











































