"ARS (sopir) sudah melaporkan kehilangan senjata itu ke Polsek Parung, senjata itu hilang sejak April saat dia pulang kampung ke Bogor," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Dedi Fauzi Elhakim Deddy usai jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015)
Menurut Deddy, pistol jenis HKP 30 itu dilaporkan hilang sejak bulan April saat ARS pulang kampung di kawasan Parung, Bogor. ARS adalah mantan sopir Ka BNN Anang Iskandar dan Gorrys Mere.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, ARS tidak terlibat dalam sindikat sabu meski pistolnya ditemukan dalam kasus sindikat sabu. ARS sendiri sudah dijatuhi sanksi disiplin akibat kelalaiannya.
"Keterangan yang bersangkutan hilang saat di toilet. ARS sendiri sudah dijatuhi sanksi dan mendapat hukuman penggantian pistol yang telah dihilangkan," paparnya.
Deddy tidak habis pikir mengapa senjata api itu bisa dimiliki AL kurir sabu sindikat Malaysia-Surabaya. Pengakuan AL, senjata itu dibeli dari seseorang bernama Muslimin di Bekasi Jawa Barat, Oktober lalu.
"Saya juga heran ini kok bisa ke dia, dugaan sementara senjata itu diperoleh dari pasar gelap," pungkasnya.
(ed/bal)










































