"Secara resmi Presiden telah menandatangani mengenai PAW dua orang, dan satu orang menyusul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).
PAW menteri yang sudah diteken Jokowi tersebut yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut bernomor 129/P Tahun 2015 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2014-2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk PAW Puan Maharani, lanjut Pramono, saat ini masih diproses.
"Sedangkan satu PAW sedang dalam proses, yaitu PAW Mbak Puan Maharani. Jadi tidak betul bahwa kemudian kita tidak memproses itu," katanya.
Foto: SK PAW yang diterbitkan Jokowi (Jordan/detikcom) |
"Saya sebegai contoh, begitu diangkat sebagai Seskab, pada hari yang sama yakni 12 Agutus 2015, saya sudah mengirimkan surat kepada partai dan juga kepada DPR. Tetapi memang proses itu menjadi panjang kalau kemudian ada orang yang harus dilewati," jelasnya.
"Di bawah saya itu bukan Ibu Eva Sundari, tetapi ada satu nama. Untuk itu perlu lobi, perlu negosiasi, perlu duduk bersama sampai kemudian baru terselesaikan, dikirim ke DPR dan sebagainya. Jadi memang perlu waktu yang agak panjang untuk saya," tambanya.
Lalu, untuk PAW Puan Maharani kendalanya apa?
"Sedang dalam proses," jawab politisi PDIP ini.
(rjo/bal)












































Foto: SK PAW yang diterbitkan Jokowi (Jordan/detikcom)