Menurut informasi dari sumber kepolisian, Minggu (27/12), seorang warga yang juga merupakan tokoh agama di Kebondalem, Kabupaten Kendal, melihat tulisan "Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran pada terompet hijau yang dijual salah satu minimarket di Kebondalem. Hal itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Polisi langsung turun tangan. Mereka menyisir sejumlah minimarket untuk mencari barang serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diperoleh detikcom, puluhan terompet disita dari sejumlah minimarket di Kendal. Di beberapa minimarket, terompet sudah terjual habis.
Terompet tersebut dijual Rp 3.500 dan dikirim dari gudang di Wijayakusuma Semarang sejak 5 Desember 2015 lalu. Sebanyak 21 gerai minimarket ternama itu sudah didatangi polisi dan ada terompet yang belum laku terjual. (try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini