Apa Jaminan Independesi MKD Jika Diberi Fasilitas Setara Pimpinan DPR?

Apa Jaminan Independesi MKD Jika Diberi Fasilitas Setara Pimpinan DPR?

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 28 Des 2015 15:44 WIB
Apa Jaminan Independesi MKD Jika Diberi Fasilitas Setara Pimpinan DPR?
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengusulkan agar anggota MKD mendapat fasilitas setara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota MKD juga dilarang merangkap duduk di alat kelengkapan DPR.

Junimart merasa perlu mengusulkan dua hal itu untuk menjaga independensi MKD. Namun, apa jaminan mereka akan independen setelah diberi fasilitas?

"Saran saya kalau mau mandiri berikan fasilitas yang lebih kepada mereka (MKD). Kasih rumah kayak pimpinan, mobil seperti pimpinan DPR. Dan pimpinan DPR tidak boleh intervensi MKD. Praktik yang ada ini selalu diintervensi," ucap Junimart di hotel Arya Duta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan selama ini anggota MKD kerap diintervensi pimpinan DPR. Contohnya saja, saat sidang MKD soal Novanto beberapa anggota MKD diganti oleh partai politiknya.

"Yang menjadi masalah sekarang, kalau MKD tidak ikut perintah seseorang, dia bisa dicopot. Itu pengalaman yang ada kemarin, itu fakta," sambung politisi PDIP ini.

Lalu apa jaminan anggota MKD akan independen jika diberi fasilitas?

"Harus melalui proses. Tidak langsung anggota masuk ke MKD, tetapi harus ada fit and proper test. Harus begitu. Dan harus fokus seterusnya. Dia sampai periode selesai harus di MKD, kecuali dia lakukan tindak pidana. Kalau tidak percuma," pungkasnya. (bil/erd)


Berita Terkait