"MKD ini sebenarnya belum siap karena praktik yang terjadi selama ini termasuk adalah perkara Pak Setnov. Di satu sisi menjadi kebanggaan DPR kenapa demikian kerena lembaga penegakan etika itu tidak menunjukkan sifat beretika," kata Junimart dalam acara DKPP Outlook 2016 di Hotel Arya Duta, Jl Prapatan, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Ia mengatakan selama ini anggota DPR yang duduk di MKD bukan karena tingkatan etikanya lebih baik dari anggota yang lain. Mereka duduk di MKD karena perintah partai, dan bisa diganti kapan pun seperti yang terlihat pada persidangan Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, karena ditempatkan oleh partai maka tak ada independensi pada anggota MKD. Jika ingin independen, maka anggota MKD harus dilarang duduk di alat kelengkapan dewan dan menerima fasilitas layaknya pimpinan DPR.
"Karena itu saya usulkan pada pimpinan agar anggota MKD tidak masuk dalam alat kelengkapan dewan lain. Dan setiap anggota diberikan fasilitas lebih. Diberikan mobil, rumah maka kami bisa bekerja secara independen," ucapnya.
Soal independensi ini, Junimart membandingkan MKD dan DKPP yang bekerja secara independen sehingga tak mudah dintervensi. Selain soal independensi anggota, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dari MKD. Salah satunya soal aturan sanksi sedang dan berat yang diberikan pada anggota dewan.
"Lebih berat pelanggaran sedang daripada pelanggaran berat. Kalau pelanggaran sedang, dicopot dari jabatan, selesai. Sedangkan kalau pelanggaran berat harus melalui panel dan diparipurnakan. Kalau di paripurna dinyatakan tidak bersalah, maka bancilah keputusan itu," ucap Junimart.
Menurutnya, selama ini MKD sudah cukup memiliki taring seperti menyidang anggota dewan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga, atau pelanggaran etika lainnya. Namun, ia berharap akan ada perbaikan dalam aturan di internal MKD melalui berbagai diskusi dengan berbagai pakar. Salah satunya, agar MKD tak perlu mengurusi hal-hal remeh temeh seperti aduan adanya anggota dewan yang tidak melunasi biaya pembuatan jas.
"DKPP cukup bagus tapi tidak seperti kami di DPR. Bagaimana mungkin kami di mahkamah kehormatan tetapi mengurusi soal jas yang belum dibayar," ucapnya yang membuat undangan tertawa. (mnb/tor)










































