Penjelasan KSAD Soal Rumah Dinas yang Ditempati Purnawirawan TNI

Penjelasan KSAD Soal Rumah Dinas yang Ditempati Purnawirawan TNI

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 28 Des 2015 10:20 WIB
Foto: Salah satu aksi penolakan penggusuran rumah TNI (Lamhot/detikfoto)
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu para pejuang veteran dan keluarga purnawirawan berdemo di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut agar bisa menempati rumah dinas milik negara yang sudah mereka huni puluhan tahun.

Terkait masalah perumahan prajurit itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono meminta agar rumah dinas tersebut dapat digunakan secara adil.

"Saat ini kebijakan dari Panglima, para purnawirawan tetap diizinkan untuk tinggal di rumah tersebut hingga meninggal dunia. Tapi mohon maaf, rumah tersebut tidak dapat diwariskan kepada anak-anaknya," ujar KSAD kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakpus, Senin (28/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSAD mengatakan, sebenarnya semua prajurit berhak untuk memanfaatkan rumah dinas tersebut. Namun hal tersebut tak bisa sepenuhnya dipenuhi pemerintah karena keterbatasan anggaran.

"Jadi sekarang yang bisa kita lakukan adalah menertibkan. Pertimbangan kami, masih banyak perwira kami yang berhak untuk menempati rumah tersebut. Jadi mohon maaf apabila ada penertiban," jelasnya.

(rni/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads