"Saya juga berfikir ini, fenomena apa yang terjadi," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Nasir saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (27/12/2015).
Baca juga: Penumpang Sempat Bercanda Bawa Granat, Lion Air Jakarta-Kendari Ganti Pesawat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada 5 Kasus Candaan Bawa Bom di Pesawat yang Ditangani Kemenhub
Nasir heran. Dia mengaku sudah banyak sosialisasi dilakukan Kemenhub agar penumpang tak bercanda apapun terkait keamanan dan keselamatan penerbangan. Karena hal ini meresahkan, dia pun berharap kejadian serupa tak terulang.
"Masyarakat janganlah bercanda lagi dengan kata-kata begitu, itu sensitif sekali. Pasal 437 Undang-undang No 1 Tahun 2009 mengatakan bahwa informasi palsu dapat dipenjara," jelasnya. (hri/ndr)











































