Wakil Ketua MPR yang juga anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan legislasi bukan hanya tanggung jawab DPR. Namun, juga urusan pemerintah.
"Legislasi itu memang di DPR, tapi pembagian juga dengan pemerintah. Tak bisa difokuskan ke DPR, karena pemerintah ikut tanggung jawab. Jadi, tahu permasalahan di mana," ujar Hidayat usai acara penyerahan bantuan untuk korban kebakaran Bukit Duri, Tebet, Jaksel, Minggu (27/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dalam setiap pembahasan undang-undang, pemerintah serta DPR harus berkoordinasi.
"Tidak semua undang-undang usulan prerogatif DPR. Tapi, ada hak usulan dari pemerintah. Tentunya berkoordinasi dengan pemerintah. Kita jadwalkan dan undang terus pemerintah dalam pembahasan," tutur anggota Komisi VIII DPR yang juga Wakil Ketua MPR itu.
Seperti diketahui, hingga masa sidang II tahun 2015-2016, kinerja DPR periode sekarang menjadi sorotan. Bahkan, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR di bawa Setya Novanto sebelum mengundurkan diri merupakan yang terburuk sejak Reformasi.
"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami mencatat baru kali ini, hanya tiga undang-undang sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPD hanya 7,5 persen," kata peneliti Formappi Abdul Sahid di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, pekan lalu.
Di tahun 2015, hanya tiga yang berhasil diselesaikan, yaitu UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan. (hty/tor)