Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugianto mengatakan, ketiganya dibekuk usai melakukan pemerasan disertai pengancaman di Jl Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel pada 24 Desember dini hari lalu.
"Mereka kerap memeras dan mengancam korban dengan senjata api replika. Korbannya anak-anak sepantaran mereka," kata Afroni kepada detikcom, Minggu (27/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tertangkap berkat informasi dari korban yang mengingat pelat nomor motor yang digunakan pelaku saat itu. Dari situ kita lacak dan ketiganya berhasil ditangkap," jelasnya.
Ketiga pelaku yakni Tar alias Otong (18), BS alias Bayu (19) dan AR (16). Ketiganya ditangkap pada Sabtu (26/12) dini hari di Bintaro, Pesanggrahan.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk replika senjata api jenis FN (korek gas), handphone Samsung Galaxy Note4 warna putih, handphone Advan S4E warna hitam, BlackBerry Davis warna hitam, handphone Nokia C201 warna krem, dan uang tunai Rp 400 ribu serta 1 unit motor alat kejahatan Yamaha Xeon B 3439 SBO.
(mei/jor)










































