Pekan ini KPK Mulai Periksa Saksi Kasus RJ Lino

Pekan ini KPK Mulai Periksa Saksi Kasus RJ Lino

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Minggu, 27 Des 2015 09:52 WIB
Pekan ini KPK Mulai Periksa Saksi Kasus RJ Lino
Foto: agung pambudhy
Jakarta - KPK akan mulai melakukan pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di Pelindo II dengan tersangka RJ Lino. Sejumlah saksi telah diagendakan akan diperiksa untuk mantan Dirut Pelindo II itu.

"Minggu ini sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Sudah ada surat panggilan beberapa saksi," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Minggu (27/12/2015).

Yuyuk belum bisa menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang telah dipanggil. Namun, biasanya saksi-saksi yang diperiksa di tahap awal penyidikan adalah pihak-pihak yang sangat tahu tentang perkara yang tengah disidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, belum ada surat panggilan untuk RJ Lino. Lino akan diperiksa setelah KPK mendapatkan keterangan dari beberapa saksi kunci.

"RJL belum ada panggilan, untuk minggu ini masih saksi-saksi," jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.

KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

RJ Lino sendiri telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II. Pencopotan Lino berdasarkan keputusan pemegang saham terbesar Pelindo II, dalam hal ini Menteri BUMN.

(Hbb/Hbb)


Berita Terkait