"Ada 276 napi mendapat remisi Natal. Tercatat 25 napi langsung bebas," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib via pesan singkat, Sabtu (26/12/2015).
Berdasarkan data hingga 2015, napi menghuni lapas dan rutan di Jawa Barat totalnya sebanyak 13.206 orang. Warga binaan tersebut menyebar menempati 31 LP dan rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, para napi penerima remisi itu mayoritas berperkara dalam tindak pidana umum. Hanya belasan napi kasus pidana khusus memperoleh remisi Natal.
"Jumlah napi yang dapat remisi khusus Natal ini masih mungkin berubah," kata Agus. (bbn/dnu)











































