Ketika ditanya tentang keterlibatan dan peran Jafar dalam kasus kerusuhan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Bali, polisi enggan berkomentar terlalu banyak.
"Yang bersangkutan diduga ada keterlibatan. Kasus itu kini tengah didalami aparat berwenang di Bali," Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan ditemui detikcom di Polres Banyuwangi, Jumat (25/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini setelah sembilan bulan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), Jafar kembali tersangkut kasus yang sama hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia saat bentrok di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Selepas peristiwa bentrok antar ormas meletus, Jafar pulang kampung ke Purwoharjo. Lalu Jafar ditangkap empat aparat dari Polres Banyuwangi dan Polrestabes Denpasar di kediamannya. Kini ia langsung dilayar ke Bali untuk dilakukan pendalaman atas kasus yang disangkakan terhadapnya.
"Langsung dibawa ke Polrestabes Denpasar, di periksa disana atas kasus yang di sangkakan padanya," pungkas AKP Stevie.
(dnu/dnu)











































