Lalin Libur Natal Macet, Peran Empat Kementerian Ini Disorot

Lalin Libur Natal Macet, Peran Empat Kementerian Ini Disorot

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 25 Des 2015 19:34 WIB
Lalin Libur Natal Macet, Peran Empat Kementerian Ini Disorot
Ilustrasi (Foto: Khatib/pembaca detikcom)
Jakarta - Arus lalu lintas liburan Natal macet parah dalam dua hari terakhir bahkan disebut lebih parah dari lalu lintas mudik lebaran Idul Fitri lalu. Karena itu, kinerja dan peran empat kementerian disorot sebab dinilai tidak mampu mengantisipasi sejak awal.

"Ini anomali situasi lalu lintas. Dugaan saya ini refleksi tekanan traffic yang terjadi selama masa penurunan ekonomi. Dominasi masyarakat perkotaan yang tertekan ekonomi," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit kepada wartawan, Jumat (25/12/2015).

Saat ditanya kinerja instansi mana saja yang harus dievaluasi terkait macet kali ini yang lebih parah dari mudik lebaran Idul Fitri lalu, Danang menyebut Kementerian Perekonomian karena terkait tekanan ekonomi nasional dan Kementerian Perhubungan karena belum dapat mengantisipasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah bisa mengantisipasi kalau libur jatuh di tengah pekan dan tidak ada cuti bersama pasti akumulasi akan terjadi. Ini yang kurang mereka pelajari dari pola libur besar di Indonesia," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Danang, Kementerian Tenaga Kerja dan PAN RB juga bisa berperan dalam pengaturan hari libur untuk jadi solusi atas permasalahan ini. Sebab penentuan hari libur nasional serta pemberian gaji ke-13 sangatlah menentukan pola pergerakan libur dan mudik.

"Tahun ini tidak diantisipasi baik sehingga timbul adanya penumpukan pelaku perjalanan. Kalau bisa diatur libur nasional bertahap mulai Senin, saya kira tidak akan ada akumulasi yang demikian buruk," kata Danang mengungkapkan ide pribadinya.

Sebagaimana diketahui, libur panjang ini terdiri dari Hari Maulid Nabi yang bertepatan pada 24 Desember, Hari Raya Natal pada 24 dan 25 Desember, dan disambung dengan hari libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Libur anak sekolah juga sudah dimulai sejak sejak pekan lalu hingga 4 Januari tahun depan. (idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads