Sebelum misa dimulai, OC Kaligis sempat protes kepada petugas KPK karena keluarganya tak dapat mengikuti misa bersama dirinya. Petugas hanya mengizinkan tahanan, pendeta dan pengurus gereja untuk mengikuti misa tersebut.
"Bagi umat Kristiani seperti saya, momen Natal ini kan digunakan untuk kumpul ibadah bersama keluarga. Masa ini nggak boleh," kata OC Kaligis di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini melanggar hak asasi saya," ujar OC.
OC juga membawa surat izin kepada KPK yang berisi agar hak para tahanan untuk beribadah bersama keluarga diberikan. Surat tersebut ditandatangani oleh 15 tahanan lain, di antaranya Suryadharma Ali, Waryono Karno, M Nazaruddin dan Abdur Rauf.
OC berpesan, agar pesan Natal dapat dimaknai dengan baik. Ia berharap damai Natal selalu melingkupi.
"Selamat Natal bagi wartawan dan kita semua yang dibesarkan oleh anda," ujarnya.
(khf/Hbb)











































