"Kemarin-kemarin (libur Natal tahun lalu) tak sampai segini. Memang jumlah kendaraan banyak saat libur," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat dihubungi detikcom, Kamis (24/12/2015).
Berbeda dengan musim mudik Lebaran yang ada larangan truk masuk tol H-5 hingga H+3 yang dikeluarkan Kepolisian dan Kemenhub, pada libur Natal dan Tahun Baru memang tak pernah ada larangan truk masuk tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan bahwa beberapa ruas tol di Jakarta menuju ke luar kota mengalami kemacetan luar biasa. Kemacetan itu terjadi pada Rabu malam kemarin hingga hari Kamis (24/12/2015) ini.
Halaman 2 dari 1











































