Curhat ini disampaikan oleh Dewan Syuro Majelis Rasulullah Habib Nabil di depan ribuan jemaah yang menghadiri acara tersebut. Ia beralasan, jika zikir dilakukan di Monas, jemaah perempuan yang sedang datang bulan tak bisa ikut karena masjid adalah tempat suci.
"Jadi kami kapan bisa menggunakan Monas, betul?" tanya Habib Nabil kepada para jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih suka di Istiqlal atau di Monas?" tanyanya lagi.
"Monas," ucap jemaah yang hadir.
Saat sambutan, JK yang mengenakan baju koko putih pun langsung menjawab permintaan itu. Menurutnya, pelaksanaan zikir bisa dilakukan dimana pun. Bisa di dalam masjid, Monas atau bahkan di rumah.
"Zikir dimana pun pasti diterima. Di Monas juga sama. Di sini tentu lebih dingin daripada di Monas," kata JK. (mnb/dra)











































