"Dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan nyawa petugas, dia melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri waktu petugas membawanya untuk pengembangan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (24/12/2015).
Dua tersangka yang ditembak yakni Herman dan Fitryanto. Sementara dua tersangka lainnya yakni Kusnadi dan Didi yang ditangkap di tempat terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka F pada Senin (21/12) kemarin ditangkap di kawasan Jaksel. Ia kemudian dibawa ke Pancoran, Jaksel untuk diminta menunjukkan lokasi penadah berinisial S.
Namun setelah berada di Pancoran, tersangka berusaha melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga polisi melepaskan tembakan terukur hingga mengakibatkan tersangka tewas.
Herry mengatakan, komplotan ini sudah puluhan kali melakukan aksi perampokan di rumah kosong. Modus mereka mensurvei terlebih dulu rumah yang akan dijadikan sasaran.
"Mereka ini tidak hanya melakukan kejahatannya di Jakarta saja tetapi juga di luar Jakarta. Mereka ini kelompok lintas provinsi." imbuhnya.
Setelah mendapat sasaran rumah yang sepertinya sepi, tersangka kemudian mendatangi sasaran dengan cara merusak pintu rumah dengan linggis dan gembok pagar diguntuing.
"Mereka memang mengincar rumah yang tidak ada penghuninya. Tetapi kalau ada yang memergoki mereka saat melakukan aksinya, mereka tidak segan-segan melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban dengan senjata api," tutupnya. (mei/dra)










































