"Tes urine oleh petugas BNNP Jabar tidak batal. Sebanyak 38 naripadana yang tes urine. Hasilnya ada tiga narapidana positif narkoba jenis sabu dan ganja," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib via telepon, Rabu (23/12/2015).
Adanya napi positif mengkonsumsi narkoba, kata Agus, membuktikan barang haram tersebut bisa lolos masuk penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan lanjut terhadap napi positif narkoba, menurut Agus, pihak BNN tetap melakukan langkah sesuai prosedur berlaku. "Biasanya BNN merekomendasikan rehab. Kan kami sudah ada program rehab di sejumlah lapas yang antara lain Lapas Banceuy atau Lapas Gintung," ucapnya.
Lapas Klas II Kuningan dihuni napi kasus kriminal dan narkoba. Menurut Agus, tes urine oleh petugas BNN dilaksanakan di blok napi narkoba.
Dia menerangkan, keributan di dalam penjara tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden bermula sewaktu para personel BNNP Jabar dan BNN Kabupaten Kuningan masuk ke area blok narkoba. Tiba-tiba sejumlah napi mengamuk sambil spontanitas melemparkan benda-benda ke arah petugas BNN.
"Mereka (napi) menolak tes urine karena khawatir kalau positif narkoba nantinya dipindah ke lapas lain. Ini warning juga, kalau enggak mau dipindahkan, ya jangan pakai narkoba," tutur Agus.
Amuk napi berhasil diredam sipir sehingga tidak menjalar ke blok napi lainnya. Kegaduhan berlangsung singkat tersebut tak mengakibatkan korban jiwa maupun luka.
"Keributannya enggak sampai setengah jam, karena segera diatasi petugas. Setelah itu kondusif. Petugas BNNP pun melanjutkan tes urine. Hingga sekarang kondisi Lapas Kuningan tetap normal," ujar Agus. (bbn/try)











































