Kedatangan perempuan berinisial SU dan berusia 23 ini di kantor Polsek Panakukang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penggelapan sepeda motor dan kulkas yang dilakukan oleh suaminya, Aseran (32), sesuai yang dilaporkan oleh korban bernama Irfan (36).
Kapolsek Panakukang Kompol Woro Susilo pada wartawan menyebutkan bahwa SU sudah merasakan gejala-gejala akan melahirkan sesaat sebelum diperiksa oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ibu itu pecah ketuban lalu melahirkan, kami langsung menghubungi rumah sakit bersalin Bunda minta pertolongan ke Polsek, ibu dan bayinya langsung dibawa ke Puskesmas Tamalate," ujar Woro.
Woro yang merasa berbahagia bayi SU yang lahir sehat di kantornya tersebut mengusulkan sebuah nama yang diambil dari nama masjid.
Aseran dilaporkan oleh Irfan telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki bernomor polisi DD 4944 JR, 1 unit kulkas dan tabung gas elpiji yang diangkut menggunakan mobil pick up. Awalnya Aseran dipercayakan oleh Irfan untuk menjaga sebuah ruko di jalan Abdullah Dg Sirua Ruko AlMaidah No 22 D Makassar.
Akibat perbuatannya, pria yang memiliki KTP beralamat Jalan Gerilya, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan ini kemudian digelandang ke Mapolsek Panakukang bersama istrinya yang sedang hamil. (mna/try)