Lion Air Sangkal Pilot yang Ditangkap BNN Pegawainya

Lion Air Sangkal Pilot yang Ditangkap BNN Pegawainya

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 18:36 WIB
Lion Air Sangkal Pilot yang Ditangkap BNN Pegawainya
Foto: Istimewa
Jakarta - Manajemen Lion Air menggelar jumpa pers terkait penangkapan Sandi Haryadi (SH), pria 35 tahun yang mengantongi ID Card pilot Lion Air, oleh BNN karena nyabu. Lion Air menyebut SH adalah calon kopilot dan bukan pegawainya.

"Calon kopilot yang berinisial SH merupakan lulusan penerbang dalam negeri, bukan sekolah dalam naungan Lion Group. SH belum memiliki license sesuai dengan pesawat yang kami operasikan. Perikatan dengan kami adalah ikatan pendidikan penerbang," ungkap Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Lion Air Tower, Jl Gajah Mada No 7, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015) sore. SH disebut Edward tidak memiliki sertifikat yang sama dengan pesawat yang dioperasikan Lion Air sehingga perlu menempuh pendidikan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SH harus mengikuti pelatihan selama 5-6 bulan untuk bisa menerbangkan pesawat yang kami miliki. Sampai dengan bulan yang lalu, sampai dengan melakukan evaluasi, yang bersangkutan belum lulus. Jadi kalau istilah di kami belum menjadi pegawai dan penerbang," kata Edward.

Edward juga memastikan bahwa SH hingga sampai dibekuknya oleh BNN belum pernah membawa pesawat Lion Air termasuk penumpang maskapai.

Pada Selasa kemarin, BNN mengumumkan pihaknya menangkap 4 orang yaitu seorang pilot, seorang pramugara, seorang pramugari dan seorang ibu rumah tangga, dari sebuah apartemen di Tangerang saat sedang pesta sabu. BNN tidak menyebutkan dari maskapai mana pilot tersebut, namun beredar ID Card SH bertuliskan pilot Lion Air.

Empat orang itu diciduk BNN pada Sabtu 19 Desember 2015. BNN masih menyelidiki kasus ini dan keempat pelaku menjalani serangkaian tes, salah satunya uji rambut untuk mengetahui sudah berapa lama mereka menggunakan barang haram itu. (elz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads