"Calon kopilot yang berinisial SH merupakan lulusan penerbang dalam negeri, bukan sekolah dalam naungan Lion Group. SH belum memiliki license sesuai dengan pesawat yang kami operasikan. Perikatan dengan kami adalah ikatan pendidikan penerbang," ungkap Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Lion Air Tower, Jl Gajah Mada No 7, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015) sore. SH disebut Edward tidak memiliki sertifikat yang sama dengan pesawat yang dioperasikan Lion Air sehingga perlu menempuh pendidikan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward juga memastikan bahwa SH hingga sampai dibekuknya oleh BNN belum pernah membawa pesawat Lion Air termasuk penumpang maskapai.
Pada Selasa kemarin, BNN mengumumkan pihaknya menangkap 4 orang yaitu seorang pilot, seorang pramugara, seorang pramugari dan seorang ibu rumah tangga, dari sebuah apartemen di Tangerang saat sedang pesta sabu. BNN tidak menyebutkan dari maskapai mana pilot tersebut, namun beredar ID Card SH bertuliskan pilot Lion Air.
Empat orang itu diciduk BNN pada Sabtu 19 Desember 2015. BNN masih menyelidiki kasus ini dan keempat pelaku menjalani serangkaian tes, salah satunya uji rambut untuk mengetahui sudah berapa lama mereka menggunakan barang haram itu. (elz/nrl)











































