"Saya pribadi menyambut baik dan senang, artinya janjinya bisa dipenuhi. Siapapun yang mendirikan rumah harus otomatis disambungkan air bersih, enggak ada toleransi. Ke depan tidak boleh lagi ada air kotor dan pengolahan air limbah juga harus cukup," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat dan Dirut PAL Jaya Juniver Pandjaitan. PAM Jaya sebagai perusahaan sebesar 60 persen, sementara PAL Jaya cakupan pelayanannya 4 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditargetkan dapat bekerja efektif dalam satu atap manajemen mulai Januari 2016. Ahok berharap keduanya dapat bersinergi dan tidak tumpang tindih dalam melakukan penggalian (perbaikan pipa) di jalan.
Ahok pun bergegas menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum penggabungan BUMD tersebut.
"Tergantung Perda ya, yang penting teknisnya sudah gabung. Jadi secara perusahan masih tunggu Perda makanya kita dahului dengan (penandatanganan) ini, kalau teknis sudah bisa langsung. Cuma kalau belum digabung karena dirutnya masih dua, digabung kan salah satu jadi dirut yang penting gajinya sama. Nanti tetap Pak Enlan akan pimpim PAM," kata dia.
Ahok pun menjanjikan memberi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT PAM Jaya dan PD PAL Jaya sebesar Rp 15-20 triliun. "Asal benar-benar dikerjain," terang Ahok. (aws/bal)











































