Rekomendasi Pansus Pelindo II Agar Menteri Rini Dicopot Dianggap Tak Etis

Rekomendasi Pansus Pelindo II Agar Menteri Rini Dicopot Dianggap Tak Etis

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 17:54 WIB
Rekomendasi Pansus Pelindo II Agar Menteri Rini Dicopot Dianggap Tak Etis
Menteri BUMN Rini Soemarno saat akan hadir di Pansus Angket Pelindo II. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Panitia Khusus Angket Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Pansus menuding Menteri Rini telah membiarkan terjadinya tindakan melawan hukum di PT Pelindo II.

Rekomendasi Pansus Angket Pelindo II agar Jokowi memberhentikan Menteri Rini itu dianggap tidak etis. "Rekomendasi (agar menteri dicopot) itu tidak etis karena sudah mengintervensi Presiden. Menteri itu tergantung Presiden," kata pakar hukum tata negara Refly Harun saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/12/2015).

Apalagi keputusan dan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II itu diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana tercantum dalam Undang-undang tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD. (Baca juga: Pansus Angket Pelindo II Dinilai Melanggar Prosedur di UU MD3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono juga menyatakan serupa. Menurut dia tak ada dasar hukumnya DPR bisa merekomendasikan seorang menteri untuk dicopot.
"Nggak ada (dasar hukumnya), (rekomendasi) itu tidak mengikat," kata Harjono kepada detikcom, Rabu (23/12/2015).

Menurut Harjono, wewenang mencopot dan mengangkat seorang menteri ada sepenuhnya di tangan Presiden. DPR sekalipun tidak berhak menekan Presiden untuk menekan pencopotan menteri. "Gak usah (ditanggapi). Nggak mengikat juga," ujar Harjono.

Terkait rekomendasi Pansus Pelindo II agar Menteri Rini dicopot, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjawab secara diplomatis. Menurut dia soal reshuffle adalah kewenangan penuh dari Presiden Jokowi.

"Ya itu kewenangan Presiden. Hak prerogatif Presiden. Tentunya Presiden juga setiap waktu, setiap saat, beliau juga memantau, memonitor, melihat apa yang jadi masukan dari masyarakat maupun dari para pengamat dan partai-partai pendukung maupun tidak mendukung," kata Pramono. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads