"Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II)," kata Lino kepada detikFinance, Rabu (23/12/2015).
Lino diminta untuk konsetrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009. (feb/mad)











































