Pasangan calon nomor urut dua Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 9 Desember 2015.
"Keduanya sah menjadi Walikota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021. KPU Kota Depok telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih yaitu Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok dengan perolehan suara sebanyak 411.367 atau 61,91 persen dari total suara sah pasangan calon," katanya di kantor KPUD Depok, Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (23/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok No.83/Kpts/KPU-Kota-011.329181/2015 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok.
Langkah selanjutnya, KPU Kota Depok membuat surat petikan No.84/Kpts/KPU-Kota-011.329181/2015 tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih. Salinan ini disampaikan ke ketua KPU RI, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Depok, Walikota Depok, partai politik pengusung pasangan calon, dan kedua pasangan pemenang Pilkada.
Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna diusung oleh Partai Gerindra dan PKS serta didukung Partai Demokrat. Paslon 2 ini mengalahkan Paslon 1 Dimas Oky Nugroho – Babai Suhaimi. Dimas – Babai diusung oleh PDIP, PAN, PPP, PKB, dan Nasdem. Dimas – Babai beroleh suara pemilih 251.367.
Jumlah suara hak pemilih dalam Pilkada 2015 ini 1.250.578. Yang gunakan hak suara 692.865. Suara sah 664.453. Tidak sah 28.412. Dan tidak gunakan hak pilihnya 557.713. (dra/dra)











































